News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet Ingatkan Kader Pemuda Pancasila Sebagai Penegak Nilai Luhur Pancasila

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang diselenggarakan bertepatan dengan Pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) XI Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat, di Bekasi, Rabu (26/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo mengungkapkan, dirinya turut bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar Pemuda Pancasila.

Setelah lebih dari 62 tahun perjalanan organisasi yang dilalui, dengan berbagai romantika, dinamika, dan kompleksitasnya. Pemuda Pancasila masih tetap solid dan konsisten memegang teguh komitmen mengabdikan diri menjadi penegak nilai luhur Pancasila sebagai ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara.

Tidak heran jika sejak tahun 2019, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Maruf Amin turut menjadi Anggota Kehormatan Pemuda Pancasila.

Pemuda Pancasila juga telah melahirkan banyak kader yang dipercaya menjadi pejabat publik.

Antara lain, Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hingga Anggota DPD RI Yorrys Raweyai dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Kader Pemuda Pancasila yang menjadi Gubernur-Wakil Gubernur, hingga Bupati/Walikota-Wakil Walikota/Wakil Bupati juga tidak terhitung jumlahnya.

"Seiring perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah mengalami pasang dan surut dalam pusaran dinamika zaman, melampaui berbagai dimensi perubahan sosial, dan melewati berbagai ujian kebangsaan. Satu hal yang pasti, dalam situasi dan kondisi apapun, Pemuda Pancasila selalu berdiri tegak di garda terdepan, sebagai patriot pembela Pancasila. Sebagaimana semboyan perjuangan, Sekali Layar Terkembang Surut Kita Berpantang. Dengan tekad perjuangan, Pancasila Abadi," ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang diselenggarakan bertepatan dengan Pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) XI Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat, di Bekasi, Rabu (26/1/2022).

Turut hadir antara lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto Soerjosoemarno, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Jawa Barat yang juga Gubernur Jawa Barat ke-13 Ahmad Heryawan, serta Plt Ketua Pemuda Pancasila Jawa Barat Sarimaya. Hadir pula Ketua Umum PSSI Komjen Pol (purn) Mochamad Iriawan.

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, menyikapi dinamika kehidupan kebangsaan saat ini, ada dua agenda nasional yang patut dicermati. Yakni disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara, serta ditetapkannya jadwal pemilu serentak tahun 2024.

Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota Negara memuat kebijakan yang bersifat umum dan masih merupakan rencana induk.

Sehingga, perlu ditopang berbagai aturan teknis yang lebih detail dan ada kesatuan paradigma dari berbagai pemangku kepentingan.

"Kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar, melalui beberapa tahapan pembangunan. Menurut master plan Bappenas, setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Artinya, pembangunan Ibu Kota Negara dapat diselesaikan melalui beberapa periodisasi pemerintahan. Disinilah pentingnya keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang sedang dikaji MPR RI. PPHN akan mempunyai kedudukan legalitas yang kuat, sebagai rujukan pembangunan jangka panjang. Memastikan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur tidak mangkrak," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI ini menerangkan, pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati bahwa Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, dan Anggota DPRD, dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Sedangkan Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Dengan disepakatinya penetapan jadwal Pemilu tersebut, sudah saatnya kita menghentikan spekulasi yang cenderung menyesatkan dan kontraproduktif serta hanya membuang energi. Misalnya, soal perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Penetapan jadwal Pemilu ini juga otomatis mematahkan prasangka, bahwa wacana amandemen kelima Konstitusi adalah dalam rangka memfasilitasi perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Rencana amandemen konstitusi hanyalah ditujukan untuk memberikan kewenangan kepada MPR RI dalam menetapkan PPHN," terang Bamsoet.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini