News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lestari Moerdijat: Cegah Penyebaran Hoaks Demi Proses Pembangunan yang Lebih Demokratis

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lestari Moerdijat saat menghadiri diskusi daring bertema 'Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, pada Rabu (24/5/2023).

Langkah preventif, tambah dia, dilakukan dalam bentuk upaya meningkatkan literasi digital masyarakat dan mengajak masyarakat untuk kritis terhadap informasi di media sosial sebelum disebar. Pada 2023, ungkap dia, pemerintah menargetkan peningkatan literasi digital terhadap 25 juta masyarakat.

Pada langkah korektif, tambah Usman, pihaknya memakai teknologi AI untuk menjaring konten-konten negatif di media sosial. Selain itu juga patroli siber untuk mengawasi media sosial 24 jam untuk mengidentifikasi hoaks.

Sedangkan pada mekanisme represif, tambah Usman, melibatkan para praktisi hukum untuk menyikapi konten-konten hoaks yang ditemukan.

"Perlu kolaborasi semua pihak untuk perang besar melawan hoaks politik sehingga kita bisa menjaga kualitas demokrasi kita," ujar Usman.

Pakar Komunikasi Politik dan Dosen Komunikasi Universitas Airlangga, Suko Widodo berpendapat hoaks saat ini tidak lagi diutarakan dengan kata-kata yang bisa ditengarai dengan jelas, tetapi kerap dengan kata-kata halus tetapi mendalam.

Suko mendorong agar pemerintah mengoptimalkan pemberantasan hoaks dengan cara-cara melibatkan masyarakat, terutama generasi muda.

Karena, menurut Suko, para pembuat hoaks itu terkoordinir. Sehingga tidak cukup dengan mengungkap fakta bahwa konten itu adalah hoaks, tetapi juga harus konsisten memproduksi konten-konten anti-hoaks.

"Kampanye besar-besaran untuk melawan hoaks secara masif harus dilakukan, sehingga masyarakat menjadi kritis terhadap setiap informasi yang diterimanya," ujar Suko.

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengungkapkan ada sejumlah bentuk gangguan hak para pemilih dalam proses pemilu antara lain dalam bentuk diskriminasi dalam regulasi, intimidasi dan penolakan hak pilih, serta pengacauan informasi pemilu.

Menurut Titi, pemilu yang demokratis tidak bisa diwujudkan bila pemilih tidak bisa memahami atas pilihan-pilihan yang dibuat, karena sejumlah gangguan terhadap hak pilihnya.

Titi menilai, hoaks politik merupakan kampanye jahat. Hoaks yang menyasar para pemilih dalam proses pemilu bisa berdampak ke banyak sektor, sehingga bisa merugikan negara.

Dalam kasus diskriminasi regulasi pada para pemilih, jelas Titi, bisa berdampak pemilihan ulang akibat terjadi inkonsistensi dalam penerapan aturan, yang mengakibatkan munculnya kerugian negara.

Pada kesempatan itu, Titi mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi pada penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain yaitu masa kampanye yang hanya 75 hari, belum ada regulasi untuk menyikapi disinformasi yang terjadi, dan netralitas aparat penegak hukum.

Karena itu, tegas dia, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang kredibel, mandiri dan terbuka, sehingga mampu memproduksi aturan teknis yang jelas agar mampu menekan dampak disinformasi yang terjadi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini