TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasca pangakuan mengejutkan dari ketua Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) yang juga anggota satuan tugas (Satgas) mafia hukum, Yunus Husein yang menyangkal semua pernyatan penyidik Polri bahwa hanya terdapat tiga transaksi antar bank yang dilakukan oleh dua pihak yaitu Roberto Santonius dan PT. Megah Cipta Jaya Garmindo, Polri berubah.
Mereka mengklarifikasi pernyataan mereka itu dan mengakui terdapat sekitar 19 transaksi antar bank yang mencurigakan di rekening senilai Rp.25 milliar milik Gayus T Tambunan.
"(Ada) Banyak transaksi lain. Semua sudah dikonfirmasi penyidik. Semua
jumlahnya 19 transaksi yang sedang kita dalami," kata Direktur II
Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raja Erizman, di Mabes
Polri, Jakarta, Rabu (24/3).
Saat ditanya pembagian besaran antara pihak perorangan dan perusahaan di 19 transaksi mencurigakan itu, Raja mengaku penyidik Polri masih mendalaminya. "Itu yang sedang yang kita dalami," tandasnya.
Ketua Pusat Pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) yang sekaligus anggota satuan petugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum, Yunus Husein menyangkal pernyataan tim penyidik Polri dan jaksa peneliti yang mengungkapkan bahwa transaksi antar bank yang ditengarai mencurigakan dalam rekening Gayus T Tambunan senilai Rp.25 milliar hanya didapati dari dua pihak. Dikatakan Yunus, transaksi mencurigakan antara bank di dalam rekening Gayus dilakukan oleh lebih dari dua pihak.
"Ya nggak (cuma dua), dua itu terlalu sedikit," ujar Yunus Husein di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/3). Kalau terlalu sedikit, berarti berapa? "Kamu pikir saja. Saya lapor empat kali. Banyak sekali (transaksinya) berarti," katanya lagi.
Kalau lebih dari dua bisa lima ya pak? "Yang jelas, kalau orang (perorangan) yang disitu (transaksi antar rekening) ya banyak," tandasnya. Diberitakan juga sebelumnya dalam keterangan persnya, tim penyidik Polri mengaku hanya terdapat tiga transaksi mencurigakan di rekening Gayus T Tambunan. Adapun tiga transaksi itu diketahui berasal dari dua pihak yaitu Roberto Santonius dan PT. Megah Cipta Jaya Garmindo. (Persda Network/Roy)
Polri Akui Ada 19 Transaksi Gayus Mencurigakan
Editor: Iswidodo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan