TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sebanyak 10 jabatan structural yang terdiri dari empat kepala sub dinas (kasubdin) dan lima kepala seksi (kasi) di Dirjen Keuangan telah dinonaktifikan. Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus Gayus Tambunan terkait makelar kasus (Markus) Pajak. Namun hingga kini mereka belum diperiksa dan diproses hukum.
Masyarakat berharap agar pejabat structural di Dirjen Keuangan itu bisa juga mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di hadapan hukum dan menerma sanksi hukum atas apa yang telah dilakukannya.
Demikian permintaan sejumlah masyarakat kepada salah satu stasiun televise swasta di Jakarta, Sabtu (3/4/2010) pagi. Dukungan senada disampaikan oleh Kadiv Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kamsong.
Menurut Usman, dalam proses penyelidikan dan penyidikan Markus Pajak, masyarakat sudah sedikit melihat adanya keseriusan pihak polisi yang telah ‘berani’ dan menindaklanjuti laporan Mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Susno Duadji.
Bahkan Kapolri telah meindak tegas dan memproses hukum sejumlah perwira yang terlibat dalam Markus Pajak dan Markus Polri, serta menahan Gayus Tambunan.
Namun, demikian Usman, masyarakat pun berharap pihak kejaksaan dan kehakiman termasuk Dirjen Keuangan juga bisa mengikuti jejak kapolri yang berani memroses hukum anggotanya sendiri.
Masyarakat menunggu langkah selnajutnya yang diambil pihak kejaksaan, kehakiman dan juga dirjen keuangan untuk mendukung proses hukum para pihak, siapapun dia, yang terlibat Markus Pajak.
10 Pejabat di Dirjen Keuangan Dinonaktifkan
Penulis: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan