News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markus Pajak

Status Bahasjim Masih PNS Pajak

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Ditjen Pajak, Muhammad Tjiptardjo mengemukakan, status Bahasjim Assifie, pejabat Ditjen Pajak, yang memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp 64 miliar, masih tetap menjadi Pegawai Ditjen Pajak.

Berbicara kepada sejumlah wartawan setelah acara penandatanganan pakta integritas, di kantor Menteri Keuangan, Rabu (14/4/2010), Tjiptardjo mengatakan status kepegawaian Bahasjim saat ini hanya diberhentikan sementara, karena statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

"Ia diberhentikan sementara, karena sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian," jelas Tjiptardjo.

Tjiptardjo juga mengemukakan, pihak Inspektorat Jendral Keuangan juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk melihat apakah ada penyalah gunaan wewenang, ataupun kode etik jabatan yang dilakukan oleh Bahasjim, untuk menentukan nasib status kepegawaiaan Bahasjim di Ditjen Pajak.

"Bisa saja ia diberhentikan secara tidak hormat apabila terbukti," terang Tjiptardjo.

Proses pemeriksaan itu sendiri, menurut Tjiptardjo akan dilakukan secepatnya dua minggu kedepan, walaupun pemeriksaan pelanggaran hukum Bahasjim, tengah ditangani pihak kepolisian. "Kami akan meminta ijin kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan walaupun kini Bahasjim ada di dalam tahanan polisi," tandas Tjiptardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini