News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Priok Berdarah

Kerusuhan Tanjung Priok Seharusnya Tanggungjawab Kapolda

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa membakar fasilitas umum di sekitar lokasi bentrokan, Koja Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia  masih mengumpulkan berbagai keterangan maupun bukti serta fakta-fakta di lapangan saat kerusuhan berdarah pecah di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (14/4/2010).

Namun, dugaan sementara Komnas HAM menyimpulkan bahwa status Ibu Kota Jakarta saat itu sudah dalam keadaan 'status merah', sehingga kendali situasi semestinya dipegang Kapolda Metro Jaya.

"Belajar dari Kasus Unas (Universitas Nasional), adanya kerusuhan itu, di kepolisian berdasarkan protap Polri, statusnya merah dan sudah chaos. Dalam hal itu, seharusnya yang mengambil alih kapolda, sementara waktu itu kapolres yang masih pegang kendali, " ujar anggota Komnas HAM, Nurcholis, saat ditemui usai diskusi bertema "Siapa Butuh Satpol PP" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/4/2010).

Karena itulah, Nurcholis berharap ada tindakan internal dari pihak kepolisian atas hal tersebut, "Harus ada tindakan internal Polri, " jelasnya.

Tidak hanya itu, Komnas HAM, menurut Nurcholis, akan memanggil juga para pengambil kebijakan terkait kerusuhan di sekitar makam Habib Hasan Bin Muhammad Al Hadad atau lebih dikenal dengan sebutan Mbah Priok, termasuk memanggil kapolda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini