Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroya Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dana di rekening Gayus Tambunan dipastikan berasal dari hasil kejahatan. Uang Gayus hingga Rp 28 Miliar itu bersumber dari kejahatan. Penyidik sudah membuktikan asal muasalnya, dari kejahatan.
"Karena ada predicat crime sendiri yaitu tindak pidana korupsi. Ada penyalahgunaan wewenang dan jabatnnya sebagai pejabat negara." kata Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2010).
Dilanjutkan Edward, dari penyalahgunaan wewenang yang ada padanya sebagai pejabat negara itu, Gayus akhirnya memperoleh uang. "Katakanlah dengan kewenangannya dia bisa menentukan orang ini harus bayar berapa atau harus menerima pengembalian pajak berapa. Itu penyalahgunaan. Dan ada juga suap. Tapi orang itu mau menyuapkan,"ujarnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan tim independen, Gayus bekerja sambilan sebagai konsultan fiktif di beberapa perusahaan. "Dia dapat fee dari situ sehingga bisa memperoleh pendapatan dari situ. Jadi banyak hal yang dilakukan," tutupnya.
Diketahui, Gayus mndapatkan uang itu dari 149 perusahaan besar yang ditanganinya. Perusahaan-perusaha an itu bergerak di berbagai bidang antara lain pertambangan, otomotif, dan telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan telah menyetorkan sejumlah uang untuk penanganan tunggakan pajak mereka. (*)
Dana di Rekening Gayus Berasal dari Suap dan Fee
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan