TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Mantan
Wakapolri, Komjen (Purn) Makbul Padmanegara, melalui penasihat
hukumnya, Alfons Loemau mengancam akan mempolisikan orang yang
mencemarkan nama baiknya dengan pernyataan bahwa dirinya memiliki saham
mayoritas di PT Salmah Arowana Lestari. Alfons mengaku klien dan
dirinya telah merampungkan drfat daftar nama para pihak yang akan
diperkarakan.
"Sudah kami list. Tapi belum bisa disebutkan. Jumlahnya nanti saja
lah," kata Alfons di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Alfons mengaku
tak akan pandang bulu dalam memperkarakan pihak-pihak yang mencemarkan
nama baik kliennya dengan pernyataan itu. Langkah memperkarakan para
pihak yang sudah masuk list itu, ditambahkan Alfons, akan dilakukan
segera.
"Sudah pasti dalam waktu dekat, besok lusa. Siapa saja orangnya.
Mau anggota dewan, mau pengacara. Siapapun, bukan berarti dia anggota
dewan dia kebal hukum. Dia nggak kebal hukum, tetap orang Indonesia,"
katanya, sembari mengungkap hari ini dirinya akan mendiskusikan langkah
hukum itu dengan kliennya yang diakuinya berada di Singapura.
Makbul Ancam Polisikan yang Cemarkan Nama Baiknya
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan