TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kapolri,
Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meyakini bahwa standar operasi
penindakan terorisme telah sesuai aturan dan hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan Kapolri itu dilontarkan menyikapi pernyataan Komnas HAM yang
mengatakan akan menyelidiki penyebab Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri
selalu menewaskan kelompok teroris yang diburu.
"Terkait pernyataan itu, tolong dilihat dari perspektif prinsip dia
(teroris) atau kita. Dengan bobot sasaran tertentu, anggota sudah
memperhitungkannya," kata Kapolri Bambang HD, Jumat (14/5/2010).
Dalam setiap operasi
penindakannya, Densus, dikatakan Kapolri, telah mempertimbangkan baik
dan buruk penyergapan yang disertai penggunaan senjata.
Sebelumnya,
Kapolri mengatakan bahwa satuan Densusnya tak mau lagi mengambil resiko
kehilangan anggotanya seperti saat kehilangan 3 anggota di Aceh, dalam
menindak setiap anggota teroris.
"Jika dinilai membahayakan diri, Densus tak segan-segan akan
mengambil tindakan pelumpuhan dengan menggunakan senjata yang dibekali
terhadap mereka," tegas Kapolri.
Kapolri Yakin Standar Operasi Teroris Sesuai HAM
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan