TRIBUNNEWS.COM, Depok - Mantan
Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Purn Marsudi Hanafi angkat
bicara menyusul penahanan yuniornya yang membongkar makelar kasus di
tubuh Polri, Komjen Pol Susno Duadji. Marsudi melihat tidak jelasnya
bukti yang dipakai, sudah seharusnya Susno tidak perlu ditahan.
Hal
itu diungkapkan Marsudi saat memberi dukungan moril dan simpati kepada
keluarge besar Susno di Cinere, Depok, Sabtu (15/5/2010). "Saya tetap
mendukung Susno bukan sebagai tersangka saat ini. Dan Susno tidak perlu
ditahan sebetulnya," ujar Marsudi kepada wartawan.
Menurut
Marsudi, jika Polri terbuka, kenapa penyidiknya tidak menunjukkan bukti
yang membuat Susno ditahan. Apalagi, penyidik tim independen juga
sampai saat ini bertahan tidak menunjukkan Susno, terkait BAP saksi
yang dimintai keterangannya seperti Sjahril Djohan dan Haposan
Hutagalung.
"Kalau memang ada bukti apa salahnya ditunjukkan," urainya.
Dikatakan
penyidik sangat naif karena sudah menjadi ketentuannya untuk
menunjukkan barang bukti, dan BAP kepada Susno. "Alangkah naifnya kalau
seorang penyidik tidak menunjukkan bukti-bukti dan hanya keterangan
orang dan itu timpang," katanya.
Ia mencontohkan layaknya pesawat turbo
dengan dua mesin, tapi satu mesinnya mati Lantas, model
pemeriksaan seperti apa yang telah dilakukan Polri sampai sejauh ini
terhadap Susno? Marsudi menjelaskan Polri seperti kembali ke cara-cara
Orde Baru.
"Mungkin itu produk-produk Orde Baru kalau untuk menjatuhkan
seseorang begitu caranya. Tapi harusnya sudah disingkirkan untuk
mereformasi Polri," harap Marsudi.
Marsudi: Susno Tak Perlu Ditahan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan