News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Susno

Mabes Polri Tolak Praperadilan Susno Duadji

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/5/2010)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Mabes Polri melalui kuasa hukumnya secara tegas menolak permohonan praperadilan mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji.

"Menolak praperadilan untuk seluruhnya, menyatakan penangkapan pada 10 Mei 2010 dan penahanan 11 Mei 2010 adalah sah, membebankan biaya perkara pada pemohon,apabila Pengadilam Negeri memutuskan hal yang lain dimohon seadilnya,"kata Kepala Divisi Pembinaan dan Hukum Mabes Polri Kombes Izah Fadri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2010).

Dalam persidangan yang dimulai pukul 10.35 WIB ini, Izah juga menegaskan bahwa pihaknya selaku termohon tidak akan menjawab satu persatu dalil-dalil yang ditanyakan pemohon

"Termohon tidak akan menjawab satu-satu dalil-dalil,tapi akan menjawab satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Demikian juga terhadap dalil-dalil lainnya yang tidak relevan terhadap praperadilan dan pertanyaan mengenai pokok perkara tidak ditanggapi. Tapi tidak juga membenarkan dalil-dalil pemohon," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini