TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu
poin dalam duplik Polri yang mengatakan kalau penyidiklah yang diusir
Komisi III bukan sebaliknya, dibantah oleh koordinator kuasa hukum Komjen
Pol Susno Duadji Henry Yosodiningray, Rabu (26/5/2010).
"Itu bohong,"
ujar Henry.
Versi penyidik, mereka diusir saat hendak memeriksa
Susno yang saat itu sedang menerima Komisi III. Namun, saat hendak
memeriksa, mereka diusir Komisi III.
Untuk membuktikan
kebohongan penyidik Polri dalam dupliknya, kuasa hukum Susno selain akan
memanggil ahli pidana juga akan menghadirkan dua orang Komisi III DPR
yang saat itu ikut mengunjungi Susno.
"Justru akan menghadirkan saksi
faktual dari DPR," jelasnya.
Kuasa hukum mantan Kabareskrim
tersebut berharap agar dua anggota DPR yang akan menjadi saksi faktual
bisa hadir. Katanya, "Mungkin dua orang mudah-mudahan mereka tidak ada
halangan untuk hadir."
Kepada wartawan, Henry menyampaikan pesan
Susno bahwa dirinya kangen. Susno tak lupa mengirim salam. Bahkan Susno
meminta doa agar diberi kekuatan lahir batin.
"Pak Susno mohon didoakan.
Ia titip salam kepada wartawan," ujar Henry langsung menaiki mobilnya,
pulang.
Kuasa Hukum: Polri Bohong Diusir Komisi III DPR
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan