News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Susno

Polri: Susno Tak Bisa di Safe House

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/5/2010)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Mabes Polri tak mengizinkan LPSK untuk memindahkan Komjen Pol Susno Duadji ke safe house atau tempat aman bagi perlindungan saksi. Polsri menegaskan, jika pun dipindahkan Susno bakal tetap berada dalam sel penjara.

Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/5/2010) mengatakan tempat penahanan Susno untuk mempermudah proses penyidikan karena statusnya tersangka.

Dengan status Susno sebagai tersangka, Zainuri menegaskan Susno harus ditempatkan di Rutan dan bukan di safe house. Itulah yang menjadi salah satu kendala utama Polri dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) sulit sejalan dan sepaham dengan Polri dalam hal perlindungan terhadap Susno.

Menurut Zainuri, Susno ditempatkan di Mako Brimob gara lebih aman. "Takutnya kalau di tempat lain, tambah sengsara lagi," kata zainuri.

Zainuri juga memastikan Susno tak akan dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya ataupun tahanan rumah tahanan Bareskrim Polri. Susno, dikatakannya, jika pun jadi dipindahkan akan dipindahkan ke Rutan terdekat.

"Kalau di Polda Metro itu sudah penuh, campur copet, narkoba. (Nanti) Malah nggak karu-karuan (jelas). Di reserse (Bareskrim) itu bisa juga, tapi mungkin situasinya tambah lain lagi. Ya tambah terasing lagi disitu. Mungkin temanannya (disana) banyak. Tapi aneh. Dulu komandan sekarang tahanan. Apa nggak stres? Kalau di Mako Brimob, anak buahnya kan nggak ada," tuturnya. (Tribunnews.com/roy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini