TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait aksi saling
tuding yang dilakukan oleh baik Anggota Komisi III DPR RI dan
anggota Polisi, Ahmad Yani mengatakan bahwa hal itu sudah tidak
dipermasalahkan lagi.
Pasalnya, pacsa kejadian tersebut Komjen Pol
Nanan Sukarna telah menghubungi anggota Komisi III DPR RI untuk meminta
maaf karena telah terjadi kesalahpahaman.
"Itu rumah orang,
bagaimana kami bisa mengusir?,"jelasnya dalam persidangan, Kamis
(27/5/2010).
Sebelumnya terdengar kabar bahwa salah satu dari
anggota DPR tersebut melakukan aksi pengusiran terhadap polisi. Namun
hal itu ia bantah, justru pihaknya yang telah diusir oleh anggota polisi
tersebut.
"Tiba-tiba masuk seseorang, dia meminta kami untuk
keluar karena proses pemeriksaan mau dimulai," jelas Ahmad Yani.
Lalu
anggota polisi itu sempat menanyakan atas seizin siapa anggota Komisi
III ini masuk ke ruangan Susno Duadji." Ini tindakan penghinaan, kalau
ini atas perintah Kapolri akan saya tuntut," tandasnya.
Beberapa
hari kemudian, Ahmad Yani menceritakan bahwa Kapolri sempat meminta
maaf. Dan permasalahan tersebut sudah dianggap selesai. Namun betapa
terkejutnya ia bahwa hal ini dimasukkan pada Berita Acara Persidangan
dalam Duplik oleh Kuasa Hukum Polri.
Ahmad Yani: Ini Sudah Clear Kok Diangkat Lagi
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan