TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR
RI, Ahmad Yani
mengatakan bahwa kedatangan rombongan anggota DPR tersebut bukan
bermaksud untuk mengintervensi, akan tetapi ini merupakan langkah
pengawasan terhadap polisi dalam penegakan hukum.
"Saya mau
klarifikasi bahwa pembentukan Panja bukan dibentuk untuk Susno. Tapi
kenapa seolah-olah ini Panjanya pak Susno, itu salah," jelas Ahmad Yani
dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2010).
Dalam
persidangan yangh dipimpin oleh hakim tunggal Haswandi, ia mengaku
bahwa rombongan anggota DPR ini bertemu langsung dengan Susno Duadji
karena tidak ingin mengganggu proses pemeriksaan.
"Kita perlu sidak ke
pak Susno tanpa mengganggu pemeriksaan," lanjutnya.
Setelah masuk
kedalam ruangan Susno Duadji, menurut Ahmad Yani, Susno terlihat
ditemani beberapa pengacaranya dan belum diperiksa oleh penyidik
sehingga pihaknya bisa melakukan pembicaraan.
Ahmad Yani: Kami Tidak Intervensi
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan