Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji hingga kini terus tak habis pikir mengapa Polri menetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Arowana berdasarkan keterangan Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung. Dia mempertanyakan komitmen Polri dalam memberantas mafia hukum menilik kenyataan tersebut.
"Aneh! Dimana keseriusan Polri memberantas korupsi dan mafia hukum? Dan kapan reformasi Polri mau dilaksanakan dengan serius," tanyanya dalam pesan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (27/5/2010). Tingkah Polri, dikatakannya, sangat mengecewakan dirinya.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu pun menuding Polri justru telah nyata membela mafia dan menafikkan fungsinya memberantas mafia hukum. "Saya agak heran, kenapa kok pihak Polri tidak sesuai harapan saya untuk bekerja sama memberantas mafia hukum. (Polri) Justru membela kesaksian mafia (Sjahril dan Haposan)," tuturnya.
Hal tersebutlah, yang diakui Susno, kemudian membawanya melayangkan permohonan gugatan praperadilan terhadap Polri. "Dari awal saya menyatakan bahwa pada hakekatnya praperadilan itu, saya tidak melawan Polri, melainkan melawan mafia. Karena yang digugat saya adalah keabsaahan kesaksian mafia (Sjahrir Johan, Haposan dan lain-lain)," tutupnya.
Susno Duadji : Polri Itu Aneh
Editor: Widiyabuana Slay
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan