TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji tak mau menduga apakah hakim
mendapat tekanan pihak-pihak luar sebelum putusan dibacakan, sehingga
berpengaruh terhadap permohonan Susno.
"Kita tidak mau
menduga-menduga apakah hakim ditekan pihak tertentu," ujar Assegaf yang
ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010).
Meski
demikian, Assegaf menilai sejak Susno mendaftarkan gugatan dan
disidangkan, hakim sepertinya mendapatkan tekanan psikologis.
"Pertanyaannya apakah hakim berani memutuskan menerima permohonan Susno.
Ini sudah dilihat masyarakat," katanya.
Sebelumnya gugatan
Susno terhadap Polri yang dinilai tidak sah menangkap dan menahannya,
ditolak oleh Haswandi. "(Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) Mengadili
dengan menolak permohonan pemohon untuk sepenuhnya," ujarnya di ruang
Oemar Seno Adji.
Sontak, putusan ini membuat pendukung Susno
kecewa. Sedangkan anak sulung Susno, Indira Tantri Maharani, yang ikut
mendampingi ibunya Herawati sempat menangis namun tak lama karena
ditenangkan keluarga lainnya.
Assegaf: Psikologi Hakim Ditekan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan