TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menanggapi isu mafia pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan
Selatan yang melibatkan petinggi di lingkungan kepolisian, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mempersilakan para pihak yang mengetahui melaporkan kepada Polri.
"Kalau ada siapa pun mereka yang mempunyai data informasi tersebut untuk melaporkan saja ke polisi. Kalau dia khawatir ke polisi karena terlibat, laporkan ke institusi lainnya. Tapi jangan menebar fitnah. Kalau menebar fitnah itu berarti melanggar hukum dan kita akan tindak," ujarnya saat dihubungi, Minggu (6/6/2010).
Edward menegaskan Polri akan menindaklanjuti informasi tersebut jika dilaporkan kepada mereka. "Polri pasti tindak lanjuti," tutupnya. (*)
Kadiv Humas Polri: Silakan Laporkan ke Polri
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan