TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku video mesum mirip Ariel, Luna Maya
dan Cut Tary terancam dikenakan pasal berlapis. Pasalnya sudah jelas
dalam rekaman, aktivitas mereka dilakukan secara sengaja.
"Kita
kembali ke Undang-undang, UU Pornografi, KUHP dan UU ITE yang dapat
menjerat mereka, " ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),
Hadi Supeno saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta,
Senin (14/6/2010).
Menurut Hadi, publik dan aparat penegak hukum
saat ini tidak perlu lagi meragukan atas siapa sebenarnya pelaku dalam
gambar bergerak yang mengandung unsur mesum tersebut.
"Sudah
jelas mereka, anak kecil saja tahu, " tandasnya.
Ariel Cs Terancam Dikenakan Pasal Berlapis
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan