TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain meminta Kemenkominfo untuk memblokir
internet lantaran merebaknya penyebaran video porno, Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak Kementerian Pendidikan Nasional
untuk menerapkan kurikulum pendidikan seks sejak dini. Hal tetrsebut
berguna bagi pengetahuan anak-anak agar tidak terlalu jauh terjerumus.
"Mendiknas
harus memulai pendidikan seks sejak dini untuk membendung perilaku seks
yang marak," ujar Ketua KPAI, Hadi Supeno saat ditemui di Kantor
Kemenkominfo, Jakarta, Senin (14/6/2010).
Menurut Hadi, KPAI
menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya peredaran
pemberitaan pornografi di berbagai media massa, hal itu dapat berdampak
buruk bagi perkembangan hidup anak-anak.
Materi pornografi,
lanjut Hadi juga bersifat adiktif, mempercepat paksa kedewasaan seksual,
serta berpotensi menjadi penyebab tindakan kriminal.
"Karena
para penikmat pornografi, pada umumnya diakhiri dengan keinginan action
out, atau pelampiasan, " tandasnya.
KPAI: Diperlukan Kurikulum Pendidikan Seks Sejak Dini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan