News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penahanan Susno

Susno Daftar Uji Materi UU LPSK ke MK Hari Ini

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Susno Duadji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nomor 13 tahun 2006, khususnya pasal 10 ayat 2.

Susno saat ini kesulitan mendapat safe house dari LPSK karena benturan yang terjadi dalam undang-undang tersebut. Padahal jelas posisi Susno adalah sebagai saksi bukan korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari satu di antara Kuasa Hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir, Susno akan datang ke Mahkamah Konstitusi pada pukul 10.00 Wib.

"Hari ini jam 10, Susno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, terhadap pasal 10 ayat 2 UU LPSK, " jelas Ari kepada Tribunnews.com, Senin (14/6/2010).

Dijelaskan dalam Pasal 10 ayat 2 UU LPSK berbunyi, "‎Seorang saksi yang juga terdakwa dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila ia ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringankan pidana yang akan dijatuhkan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini