News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Pajak

Mantan Kasi Pemberatan Ditjen Pajak Akan Ditahan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Seksi Pemberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak Maruli Pandapotan Manurung akan ditahan Mabes Polri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penanganan sengketa pajak perusahaan-perusahaan wajib pajak yang terkait dengan Gayus Tambunan.

"Ya, kalau sudah tersangka gini ya pasti akan ditahan," jelas Kabid Penum Humas Polri, Kombes Pol Marwoto Soete, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (22/6/2010).

Marwoto mengatakan, hingga kini pemeriksaan terhadap Maruli masih berlangsung.

Namun ia enggan memastikan di mana Maruli akan ditempatkan menginap. "Yang jelas akan terpisah dari Gayus. Nggak akan kita tempatkan sama dengan Gayus. Bisa di Bareskrim atau di TNCC," tuturnya.

Alasan penyidik menahan Maruli disebabkan ancaman hukuman yang mungkin akan dikenakan pada Maruli sama dengan yang dikenakan pada Gayus Tambunan.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (22/6/2010) Maruli diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penanganan sengketa pajak perusahaan-perusahaan wajib pajak yang terkait dengan Gayus Tambunan.

Maruli, menurut keterangan Gayus, mendapat US$ 1,5 juta dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diantarkan Alif Kuncoro langsung ke parkiran mobil Hotel Peninsula Jakarta. (Tribunnews.com/Roy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini