TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Poltak Manulang akan diperiksa hari ini, Selasa (22/6/2010), oleh penyidik tim independen Mabes Polri terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan. Poltak telah ditetapkan sebagai tersangka bersama jaksa Cirus Sinaga.
"Poltak besok (hari ini) diperiksa," ucap Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto, di Mabes Polri, Senin (21/6/2010).
Menurut Marwoto, Poltak masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi. Begitu pula dengan Cirus. Namun, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi, kepada wartawan mengungkapkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mendapat izin penindakan dari Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Seperti diberitakan, saat menangani perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjerat Gayus, Poltak menjabat Direktur Prapenuntutan di Jampidum Kejaksaan Agung. Setelah kasus Gayus terbongkar, Poltak dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
Poltak Si Jaksa Gayus Diperiksa Hari Ini
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan