News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansel Pimpinan KPK

Bonaran: Tes Penulisan Makalah Itu Mudah

Editor: Harismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bonaran Situmeang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Bonaran Situmeang hanya memanjatkan rasa syukur atas kelulusan dirinya dalam seleksi administrasi calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK). Bonaran pun mengaku siap menghadapi tes seleksi selanjutnya yaitu penulisan makalah.

"Itu (penulisan makalah) hal yang biasa. Itu mudah. Karena saya kan sudah biasa menuliskan sesuatu atau makalah terkait korupsi dan pemberantasan korupsi. Sejak kuliah, tahun 1987, skripsi saya tentang pemberantasan korupsi itu," katanya kepada Tribunnews, Minggu (27/6/2010).

Menurut penasihat hukum Anggodo Widjojo itu, untuk penulisan makalah kali ini memang akan ada sedikit perbedaan dengan makalah atau skripsi yang pernah dibuatnya sebelumnya. Jika dulu, dalam skripsi, Bonaran menggunakan UU nomor 3 tahun 1971 sebagai dasar atau payung hukum penegakan hukum pemberantasan korupsi, maka kini dasar hukum yang akan dijadikan acuan adalah UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun begitu, Bonaran tetap optimis dirinya akan kembali lulusa dalam tes seleksi penulisan makalah itu. Dirinya pun mengaku siap beradu kemampuan dengan 144 calon pimpinan KPK lainnya yang jga dinyatakan lulus.

"Ya siap. Harus siap," tutupnya.

Sebelumnya, Pansel KPK mengumumkan hasil uji seleksi administrasi terhadap 287 pendaftar pimpinan KPK. Pengumuman itu dirilis langsung oleh MenkumHAM, Patrialis Akbar yang juga Ketua Pansel KPK.

"Sebanyak 145 calon dinyatakn lulus seleksi administrasi," katanya.

Sisanya 142 calon lainnya dinyatakan tidak lulus seleksi. Selanjutnya para calon pimpinan KPK yang lulus seleksi itu akan menjalani tes lanjutan yaitu tes penulisan makalah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini