News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sisminbakum

Komisi III Bantah Politisasi Penetapan Yusril dan Hartono

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Iswidodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra mantan Menteri Hukum dan HAM

Laporan Tribunnews.com, Adi suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi III DPR RI membantah bila pertemuan lima anggotanya dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji berbau politis. Pertemuan antara Komisi III dengan Hendarman Supandji beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka  Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Komisaris Utama PT Sarana Reka Dinamika (SRD) Hartono Tanoe dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum Umum (Sisminbakum).

Anggota Komisi III dari fraksi Hanura, Syarifudin Sudding menjelaskan, kedatangan 5 anggota Komisi III menemui Jaksa Agung dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan  DPR RI Terhadap Jaksa Agung.

"Bila tidak ada yang tidak beres dalam kinerja mitra kita, termasuk Jaksa Agung, maka kita akan menanyakannya. Dalam pertemuan itu kita hanya menanyakan kenapa orang yang pernah disebut JAM Pidum, Yusril dan Hartono tidak diproses hukumnya, sedangkan Yohanes Woworuntu sudah diproses lebih dulu," kata Sudding kepada tribunnews.com, Jakarta, Kamis (1/7/2010).

Tidak hanya itu, Sudding lebih jauh mengungkapkan bahwa tuduhan yang dikatakan Yusril beberapa waktu lalu tidak berdasar. Menurutnya, upaya Komisi III tersebut dalam rangka memberikan keadilan hukum terhadap semua orang.

"Awalnya Mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika Yohanes Woworuntu, datang ke Komisi III dan mengatakan orang-orang yang dianggap sebagai aktor Intelektual dalam kasus Sisminbakum. Ia mempertanyakan kenapa para pelaku intelektual tersebut yang bahkan sudah disebut langsung JAM Pidum, Yusril dan Hartono tidak diproses hukumnya," jelas Suding.

Hal tersebut yang mendasari Komisi III DPR meminta keterangan kepada Jaksa Agung dalam rangka penegakan hukum yang adil. "Tidak ada hal yang dipolitisasi pada kasus ini dan pertemuan kami dengan Jaksa Agung jelas hanya untuk menjalankan fungsi pengawasan," tutupnya.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini