Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dany Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tama S Langkun, aktivis Indonesian Corruption Watch
(ICW) yang diserang orang tak dikenal beberapa waktu lalu, akhirnya meminta perlindunganĀ
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selasa (13/7/2010), Tama datang untuk mengajukan surat permohonan perlindungan saksi kepada LPSK
BERITA FOTO : Tama Minta Perlindungan LPSK
Editor: Anita K Wardhani
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan