TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Aktivis ICW, Tama S. Langkun (25), korban
penganiayaan, Senin (19/7/2010), diperiksa selama tujuh jam di
Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan itu, Tama dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. "Agak detail (pemeriksaan kali ini), dan ditanya perjam (kronologi
kejadian)," tutur Tama, menjawab wartawan, usai diperiksa.
Sementara itu Penasihat Hukum Tama, Nurkholis, mengatakan, pemeriksaan
kali ini masih seputar pendalaman sebelum kejadian penganiayaan.
Kordinator LBH Jakarta itu juga menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap teror-teror
sebelum penganiayaan.
Sebelumnya, Kapolri Bambang Hendarso Danuri pernah menjanjikan bahwa,
dalam sepekan para pelaku penganiayaan sudah dapat dicokok. Namun
setelah lebih dari satu minggu, belum ada tanda-tanda dari pihak
kepolisian bahwa pelaku telah tertangkap.
Menanggapi hal tersebut, Nurkholis mencoba berpikir positif. "Mungkin
belum ada bukti yang cukup untuk mereka (kepolisian) menyelesaikan
masalah tersebut" kata Nurkholis.
Atas hal tersebut, ia mengaku masih optimis kasus ini masih bisa
diselesaikan, dan akan terus bekerja sama kepada pihak kepolisian untuk
memberikan keterangan yang dibutuhkan agar kasus ini segera terungkap.
Pada pemeriksaan tersebut, Tama mengaku ada sekitar tiga sketsa yang
disodorkan untuknya, termasuk salah satunya adalah seseorang yang
mencoba menemuinya, dengan mengaku sebagai wartawan bernama Roni.
Dua hari lagi, Rabu (21/07/2010), Tama diagendakan untuk kembali
diperiksa di polres Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan lanjutan
dari pemeriksaan hari ini.
Tujuh Jam Tama Dicecar 22 Pertanyaan
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan