Hanura Tegaskan Tidak Ada Yayasan Partai yang Terafiliasi dengan Program MBG
Ringkasan Berita:
- DPP Partai Hanura mengklarifikasi tuduhan dan narasi hoaks tentang pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Mereka membantah memiliki yayasan yang terapiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
- Muqowam memastikan, pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi dari informasi yang beredar luas di media sosial itu.
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mengklarifikasi tuduhan dan narasi hoaks tentang pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka membantah memiliki yayasan yang terapiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura bidang OKK, Akhmad Muqowam menegaskan, informasi berbentuk narasi, flyer, maupun video yang memuat tuduhan tentang adanya yayasan milik Partai Hanura terlibat pengelolaan MBG, tidak benar.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Bantah Terseret Kasus Korupsi MBG: Saya Tidak Bisnis Dapur
Dia memastikan, pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi dari informasi yang beredar luas di media sosial itu.
"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," tutur Muqowam dalam jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dia menjelaskan, DPP Hanura telah mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026). Menurut dia, silaturahmi itu bertujuan untuk mengklarifikasi sekaligus melakukan konfirmasi tentang informasi yang beredar di ruang publik.
"DPP Hanura diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Benny Rhamdani, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar. Dalam pertemuan itu, kami diterima oleh Saudara Azim dan Saudara Maulana dari pihak ICW. Proses klarifikasi dan konfirmasi berlangsung kurang lebih 40 menit," ungkapnya.
Sementara itu, Adil Supatra Akbar menguraikan tentang isi pertemuan tersebut. Di antaranya, ungkap dia, informasi yang beredar di media sosial, baik dalam bentuk narasi, flyer, maupun video berbeda dengan hasil penelitian resmi ICW, dan berada di luar tanggung jawab ICW.
"Termasuk, informasi yang menyebut adanya 'dua yayasan Partai Hanura' dalam pengelolaan MBG. Itu tidak pernah tercantum dan ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik," ujarnya.
Dalam dokumen hasil penelitiannya, sambung Adil, ICW menyebut sebanyak 28 yayasan atau 27,45 persen dari 102 yayasan mitra penyelenggara MBG yang ditelusuri, memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi ini timbul dari dugaan relasi yang dimiliki oleh individu di dalam yayasan dengan partai politik.
"Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam partai politik berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh partai politik dalam kontestasi Pemilu, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu," terang dia.
Adil mengakui, dokumen hasil penelitian ICW menemukan empat orang anggota legislatif Hanura periode 2024–2029, yang menjadi bagian dari yayasan mitra MBG. Di antaranya, Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura, yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.
"Keterlibatan yang bersangkutan dalam pengelolaan MBG merupakan tindakan dan kapasitas pribadi. Itu tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai, dan tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura," imbuhnya.
Baca tanpa iklan