Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pernyataan pengacara Torik, Hotma Sitompul yang berniat menuntut pihak Tama S Langkun atas pernyataan-pernyataan yang menyudutkan kliennya, Torik Dasa Maulana (25), pengacara Tama dari LBH Jakarta, Al Gifari menuturkan bahwa pihaknya siap menghadapi tuntutan tersebut.
"Silakan saja, kalau mau menuntut, kita akan menghargai proses hukum yang berlaku" tutur Al Gifari seusai mendampingi pemeriksaan Tama di Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2010).
Lebih jauh, Al Gifari menuturkan bahwa pihaknya telah berbicara dengan Hotma Sitompul saat Hotma menemani Torik menjalani pemeriksaan, yang jadwalnya sama dengan pemeriksaan Tama.
Menurutnya, antara dirinya dan Hotma telah memiliki kesepakatan.
"Kita sudah satu visi, yaitu untuk menyelesaikan kasus ini, dan jangan ada yang dikambing hitamkan" tutur Al Gifari.
Sebelumnya, Hotma Sitompul menuturkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data-data dalam rangka mengajukan gugatan hukum. Hal itu terkait dengan pernyataan-pernyataan menyudutkan yang dilontarkan pihak Tama.
Torik, sebelum pemeriksaan hari ini, menuturkan, bahwa sejumlah pernyataan yang menyudutkan dirinya adalah pernyataan bahwa ia memiliki senjata api, dan pernyataan atas dugaan bahwa dirinya termasuk dalam komplotan penganiaya Tama.
"Dalam proses hukum, wajar saja semua orang yang ada di lokasi kejadian (ketika peristiwa penganiayaan), kita curigai sebagai pelaku," kata Al Gifari. (Tribunnews/Nurmulia Rekso P).
Pengacara Tama Terbuka Jika Torik Ingin Menuntut Balik
Editor: Anwar Sadat Guna
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan