TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan mengenakan peci hitam dan ditemani sang bapak, Torik Dasa Maulana (25) hadir di Polres Jakarta Selatan.
Ia datang untuk memenuhi panggilan pihak polres, tentang pemeriksaan
lanjutan terhadapnya, terkait statusnya sebagai saksi pada peristiwa
penganiayaan aktivis ICW, Tama S Langkun (24).
Pada pemeriksaan
kali ini, untuk pertama kalinya ia didampingi pengacara, yaitu Hotma
Sitompul. Menurut Torik, ia mulai merasa jengah dengan segala
pernyataan menyudutkan terhadapnya, oleh karena itu ia meminta bantuan
hukum kepada Hotma Sitompul.
"Ya takut kenapa-kenapa aja," ujar Torik lebih lanjut, sesaat sebelum ia beranjak ke ruang Satreskrim, Rabu (20/07/2010).
Dalam
kesempatan tersebut Hotma juga menjelaskan, bahwa kliennya adalah orang
yang tidak mampu dan dirugikan terhadap kasus ini. Padahal status Torik
adalah saksi, bukan tersangka.
"Kalau gini caranya, lain kali
ada orang dipukuli dipinggir jalan, mending jalan terus aja," kata
Hotma, menganalogikan kejadian bila seorang saksi dipersulit.
Menanggapi
segala pernyataan menyudutkan, Hotma juga tengah mempersiapkan
langkah-langkah hukum guna menuntut pihak-pihak terkait. Dan berharap
kasus ini tidak menjalar menjadi permasalahan politik.
Di ruang
Satreskrim Polres Jakarta Selatan, Tama S. Langkun telah menunggu,
dengan agenda yang kurang lebih sama. Namun baik Tama maupun Torik
tidak mengetahui, apakah hari ini mereka berdua akan dikonfrontir
keterangannya.
Torik Hadir di Polres Jakarta Selatan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan