TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Pemimpin umum Kompas Gramedia, Jacob Oetama beserta 20 nama
lainnya hari ini mendapat sertifikat ahli dari Dewan Pers sebagai bentuk
penghargaan dan pengakuan kredibilitas mereka dibidang pers.
Mereka
yang mendapatkan sertifikat tersebut merupakan tokoh pers yang merupakan
mantan anggota Dewan Pers serta dianggap kompeten dan berdedikasi
terhadap perkembangan dunia pemberitaan nasional.
Bagir Manan,
Ketua Dewan Pers mengatakan, pemberian sertifikat staf ahli dari Dewan
Pers tersebut merupakan formalitas keahlian yang diberikan pihaknya
terhadap para penerima yang nantinya bisa digunakan untuk membantu
menyelesaikan persoalan perkara hukum yang menyentuh media massa.
"Dalam
perkara pengadilan, Keterangan ahli dari dewan pers sangat diperlukan.
Mereka yang merupakan mantan anggota dewan pers, otomatis menjadi tenaga
ahli dewan pers. Sertifikat ini sebagai formalitas, pengakuan keahlian
mereka dibidang pers. Nanti bisa digunakan jika ada perkara hukum yang
menyangkut pers," ujar Bagir Manan saat menyerahkan sertifikat ahli
kepada 21 tokoh tersebut di Kantor Dewan Pers, Jakarta. Jumat
(30/7/2010).
Selain memberikan sertifikat ahli bagi Jacob Oetama
dan kawan-kawan, pihak Dewan Pers juga mengatakan sedang bekerja sama
dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pemahaman bagi wartawan maupun
masyarakat secara luas termasuk instansi-instansi pemerintahan mengenai
undang-undang hukum pers, selain meningkatkan pengetahuan wartawan
mengetahui seluk-beluk jurnalistik dan kembali memahami kode etik
jurnalistik.
Penyerahan sertifikat ahli dari dewan pers tersebut
dilakukan di ruang utama Dewan Pers dan hari ini dihadiri 14 orang
mantan anggota Dewan Pers. Bagir Manan mengatakan, sebetulnya hingga
saat ini sudah ada 24 orang anggota Dewan Pers, tiga orang diantaranya
sudah meninggal dunia.
Penerima sertifikat ahli dari Dewan Pers hari ini adalah Jacob Oetama, Gunawan Muhamad, Surya Paloh, Azkarmin Zaini, Atmakusumah Astraatmadja, Benyamin Mangkudilaga, dan Prof Dr Bachtiar Ali. Mereka merupakan anggota Dewan Pers periode 2000-2003.
Sementara
periode 2003-2007, yang mendapat sertifikat adalah, Prof Dr Ichlasul
Amal, Hinca I P Panjaitan, DR Sulastomo, Ir Santoso, Uni Zulfiani Lubis,
DR Sutomo Parasthio, Amir Efendi Siregar, Sabam Leo Batubara, dan Garin Nugroho.
Sedangkan Wikrama Iryans Abidin, Bambang Harymurti, Abdullah Alamudi, Bekti Nugroho, Wina Armada Sukardi, merupakan anggota Dewan Pers periode 2006-2009.
Jacob Oetama Dapat Sertifikat Ahli Dewan Pers
Penulis: Alie Usman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan