TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bonaran Situmeang,
penggacara Anggodo Widjojo, harus terhenti langkahnya maju sebagai calon
Ketua KPK pengganti Antasari Azhar. Karena namanya tak lolos seleksi
tahap dua, yakni dalam penulisan makalah. Dari 144 yang lolos seleksi
tahap pertama, hanya 12 yang lolos tahap kedua.
Tidak lolosnya
Bonaran diketahui dari hasil pengumuman 12 nama yang disampaikan
langsung Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di kantornya, Jakarta,
Sabtu (31/7/2010). Patrialis didampingi juga anggota Panitia Seleksi KPK
seperti Todung Mulya Lubis.
Dari 12 orang tersebut, tidak ada
wakil dari pengacara. Sementara itu Patrialis kepada wartawan mengaku
tidak mengetahui soal itu. Menurutnya, penilaian pansel sudah sangat
objektif.
"Kami tidak intervensi pada penilaian. Bahkan kami pansel
tidak melakukan penilaian," ujar Patrialis.
Menurut Patrialis,
saat penilaian makalah peserta dilakukan oleh tim independen, tidak
dicantumkan nama peserta. "Jadi kami membuat nama itu anonim. Kita
sendiri baru tahu setelah mereka terpilih," ujarnya. Katanya, ia
deg-degan jika pilihan ini apakah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau
tidak.
Bonaran Tak Lolos Penulisan Makalah KPK
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!