News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makelar Kasus

Korupsi Polisi Berawal di Kapolsek dan Kapolres

Editor: Tjatur Wisanggeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --
Banyaknya pelanggaran baik tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian membuat polisi sebagai pihak yang terlibat di dalamnya selalu berusaha mencari solusi perbaikan yang terbaik.

Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Nanan Soekarna mengatakan sudah waktunya ada pengawas independen seperti komisi Ombudsman yang mengawasi kerja korps Bhayangkara mulai dari tingkat Polsek.

"Untuk cegah korupsi kalau perlu Ombudsman kepolisian di kapolsek dan Polres, " ujar Nanan dalam acara "Seminar Nasional Peran Sistem Whistleblowing Dalam Pandangan Internal Auditor Pemerintah" di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa(3/8/2010).

Menurut Nanan, apabila hal tersebut tidak segera dilakukan polisi justru akan semakin brutal, dan selalu menyalahgunakan kekuasaannya.

"Kalau tidak dia akan brutality, powerfull, " jelasnya.

Nanan juga menjelaskan, segala macam perbuatan yang menyimpang seperti korupsi dan lainnya pada awalnya memang berasal dari tingkat Kapolsek, bukan tingkat Kapolri.

Ia mencontohkan seperti terbatasnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak bagi kendaraan operasional di tingkatan Polsek atau Polres. Hal tersebut sangat rentan terjadinya korupsi, sebab hanya sekitar 30 persen saja kuota bahan bakar yang dialokasikan ke Polri, sedangkan tugas mereka lebih banyak.

"Jadi korupsi itu bukan dari Kapolri tapi mulai dari tingkatan bawah seperti Kapolsek dan Kapolres, " tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini