Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy
Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Banyaknya pelanggaran baik
tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat
kepolisian membuat polisi sebagai pihak yang terlibat di dalamnya selalu
berusaha mencari solusi perbaikan yang terbaik.
Irwasum Mabes Polri,
Komjen Pol Nanan Soekarna mengatakan sudah waktunya ada pengawas
independen seperti komisi Ombudsman yang mengawasi kerja korps
Bhayangkara mulai dari tingkat Polsek.
"Untuk cegah korupsi kalau
perlu Ombudsman kepolisian di kapolsek dan Polres, " ujar Nanan dalam
acara "Seminar Nasional Peran Sistem Whistleblowing Dalam Pandangan
Internal Auditor Pemerintah" di Gedung Bappenas, Jakarta,
Selasa(3/8/2010).
Menurut Nanan, apabila hal tersebut tidak
segera dilakukan polisi justru akan semakin brutal, dan selalu
menyalahgunakan kekuasaannya.
"Kalau tidak dia akan brutality,
powerfull, " jelasnya.
Nanan juga menjelaskan, segala macam
perbuatan yang menyimpang seperti korupsi dan lainnya pada awalnya
memang berasal dari tingkat Kapolsek, bukan tingkat Kapolri.
Ia
mencontohkan seperti terbatasnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak bagi
kendaraan operasional di tingkatan Polsek atau Polres. Hal tersebut
sangat rentan terjadinya korupsi, sebab hanya sekitar 30 persen saja
kuota bahan bakar yang dialokasikan ke Polri, sedangkan tugas mereka
lebih banyak.
"Jadi korupsi itu bukan dari Kapolri tapi mulai
dari tingkatan bawah seperti Kapolsek dan Kapolres, " tandasnya. (*)
Korupsi Polisi Berawal di Kapolsek dan Kapolres
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan