TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik hotel dan judi kelas dunia asal Las
Vegas, Amerika Serikat bermerek Caesars Palace dapat memenangkan
perkara gugatannya atas Tjo Sumarno selaku pengusaha merek yang sama di
Bandung. Hal tersebut terjadi setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat mengabulkan gugatannya.
"Mengabulkan permohonan
penggugat Caesar Palace-Las Vegas. Dan menyatakaan putusan merek Depkum
HAM batal demi hukum ," ujar Ketua Majelis Hakim Tjokorda Reswanda saat
membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu,
(11/8/2010).
Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat
bahwa Caesars Palace benar-benar meniru yang ada di Amerika Serikat.
Merek tersebut dianggapnya sebagai salah icon yang sangat terkenal di
dunia.
"Terbukti Caesar Palace Las Vegas adalah merk terkenal," jelas Tjokorda.
Sementara
itu, atas keluarnya vonis tersebut, pengacara Caesar Palace Bandung
mengaku belum akan mengajukan upaya hukum lainnya di tingkat kasasi.
"Akan
kami konsultasiikan dengan klien dulu, " ujar kuasa hukum Caesar Palace
Bandung, Willy Wirada saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Pusat.
Seperti
diketahui, Caesar Palace di Las Vegas Amerika Serikat sering dijadikan
sebagai arena pertandingan tinju kelas dunia. Di negara Barack Obama
itu, Caesar Palace dikenal sebagai hotel dan tempat kasino berkelas. Di
Indonesia, ada juga pusat hiburan malam bernama Caesar Palace di jalan
Braga Bandung.
Atas kesamaan itu, perusahaan Las Vegas ini itu
akhirnya mempersoalkan penggunaan merek Caesar Palace di Indonesia.
Caesars World menilai kedua merek memiliki persamaan pada pokoknya.
Caesar World menilai merek dagang Tjo Sumarno mempunyai persamaan pada pokoknya dan keseluruhannya dengan merek Penggugat.
Kesamaan
ini terlihat dari bunyi dan ucapan yang sama dengan merek penggugat.
Penggugat juga menilai bahwa Tergugat hanya menjiplak merek jasa
penggugat, yang sudah terkenal di dunia internasional.
Pengusaha Judi Bandung Kalah oleh Caesars Palace USA
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan