TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar wisuda purnabakti untuk Anwar Usman sekaligus penyambutan dua hakim konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir, pada Senin (13/4/2026).
Dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.
"Prosesi tersebut akan digelar di hadapan Ketua MK dan seluruh hakim konstitusi," sebagaimana dikutip dari keterangan pers MK, Senin (13/4/2026).
Anwar Usman mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi setelah mengabdi selama 15 tahun, terhitung sejak 6 April 2026.
Dalam perjalanan kariernya di MK, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua pada 2015, lalu menjadi Ketua MK pada periode 2018 hingga 2023.
Posisi yang ditinggalkan Anwar kini diisi oleh Liliek Prisbawono Adi.
Baca juga: Harta Kekayaan Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman, Capai Rp5,9 Miliar
Ia resmi dilantik sebagai hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Jumat (10/4/2026).
Pengangkatan Liliek tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 yang berasal dari usulan Mahkamah Agung.
Liliek merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Indonesia (1992), melanjutkan studi magister di Universitas Padjadjaran (2013), dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga pada 2021.
Ia mengawali karier sebagai staf Pengadilan Negeri Karawang pada 1992 dan terakhir menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pada 2024.
Selain itu, MK juga menyambut Adies Kadir yang lebih dulu dilantik sebagai hakim konstitusi pada Februari 2026.
Ia menggantikan Arief Hidayat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026 yang diajukan oleh DPR.
Penetapan Adies sebagai hakim konstitusi dilakukan melalui rapat paripurna DPR pada 27 Januari 2026.
Sebelumnya, Adies diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Baca tanpa iklan