TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mustawan Ahbab, warga negara Indonesia yang ditangkap kepolisian Malaysia karena diduga terlibat jaringan teroris, dipastikan sebagai anggota jamaah anshorut tauhid (JAT) dan memiliki keterkaitan dengan JAT di Indonesia.
"Setelah dikonfirmasi dengan penyidik ternyata ada kaitan dengan keanggotaan JAT dari oknum anggota yang di Jakarta. Memang WNI yang tertangkap di Malaysia itu adalah anggota JAT," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8/2010).
Saat ditanya apakah oknum anggota (JAT) di Jakarta yang dimaksudnya adalah Amir JAT, Abu Bakar Ba'asyir, Yoga enggan menjawabnya dan hanya kembali menegaskan pernyataannya.
"Ada kaitan dengan keanggotaan JAT," tuturnya.
Menurut Yoga, penangkapan terhadap Mustawan telah melalui proses koordinasi antara kepolisian negara Malaysia, Kepolisian Indonesia, Kedutaan Besar Malaysia, Kedutaan besar Indonesia di Malaysia dan Kementerian Luar Negeri.
Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8/2010) Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.
Mustawan juga berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan. Sedangkan 2 warga negara Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid (70) yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi (34) disebutkan sebagai kontraktor.
WNI yang Ditangkap di Malaysia Dipastikan Anggota JAT
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan