TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Kompol Mohd. Arafat
Enanie mempertanyakan saksi pelapor kasus sindikasi mafia pajak Kombes
Pol Wahyu Indra Pramugari yang hanya mencantumkan satu-satunya penyidik
dalam Laporan Polisi. Sementara penyidik lainnya tidak dicantumkan.
Arafat
mempertanyakan hal ini menyusul ketika kasus mencuat, Kapolri
memerintahkan Irwasum, Provost dan Propam memeriksa semua penyidik dan
mereka yang terlibat dalam penanganan kasus Gayus. Namun, saat di LP
nama Gayus dan Arafat yang ada. Nama lainnya disingkat dkk (dan
kawan-kawan).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua
penyidik, Arafat mengatakan, dirinya tak terbukti membuka dan mendapat
uang hasil pembukaan blokir rekening.
"Kenapa saya saja yang diperiksa?
Terbukti yang lainnya yang terima," tanya Arafat di sidang, Kamis
(26/8/2010).
Menurut Wahyu, kenapa hanya nama Arafat saja yang
tercantum dalam LP dan sisanya disingkat dkk, karena banyak nama lainnya
yang terlibat. "Itu akan dikembangkan oleh penyeidik dan yang terlibat
itu banyak. Lebih dari dua sebagaimana yang terlapor dalam LP," ujar
Wahyu.
Sementara nama Gayus dan Arafat berdasar dari laporan
penyidik awal ketika kasus ini mulai booming. "Bahwa saya sebagai
pelapor mewadahi mereka yang tersangka, Gayus dan Arafat berdasar hasil
laporan penyelidikan dan kawan-kawan," paparnya.
Sebagai staf
Inspektorat Pengawasan, Wahyu mengaku memang bukan penyidik. Sementara
LP soal sindikasi mafia pajak, keterangannya didapat dari penyidik awal.
Dari laporan itu diketahui, ada upaya atau niatan Gayus membagi-bagikan
uang untuk memuluskan kasusnya ke penyidik.
Arafat: Kenapa Hanya Saya?
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan