News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kompol Arafat

Edmon Bantah Terima Rp 100 Juta dari Roberto

Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmon Ilyas (tengah) memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa Kompol Mohd. Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2010) Jabatan Brigjen Pol Edmon Ilyas telah pencopotannya sebagai Kapolda Lampung, karena terkait penyalahgunaan wewenang sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Saat itu dirinya menangani kasus korupsi, pencucian uang dan penggelapan mantan pegawai pajak golongan III Gayus Tambunan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Lama tak muncul ke publik, Brigjen Pol Edmon Ilyas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi kasus penyuapan dengan terdakwa Kompol Mohd Arafat Enanie. Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri ini membantah tuduhan Arafat yang menyebut dirinya menerima Rp 100 juta dari Roberto Santonius.

"(Uang Rp 100 juta) Itu tidak benar. Arafat bohong," ujar Edmond seusai memberi kesaksiannya dalam sidang Arafat di PN Jaksel, Kamis (26/8/2010) dini hari. Sidang sendiri berakhir satu jam sebelum pukul 00.00 WIB.

Dari kesaksiannya untuk terdakwa Sumartini beberapa waktu lalu, Arafat menyebutkan bahwa Edmon mendapat Rp 100 juta dari Roberto sebagai kompensasi dirinya tak akan dijadikan tersangka atas tuduhan mengalirkan uang pada Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Bukan hanya Edmon, Kombes Pol Pambudi Pamungkas, mantan Kanit III Bareskrim, yang tak lain atasan Arafat saat menyidik kasus Gayus juga dituding menerima Rp 100 juta. Dikatakan Arafat, Roberto sempat menemui Edmon di ruangannya saat masih sebagai Direktur II Ekonomi Khusus.

Dikatakan, Edmon, Arafat lah yang kerap menemui Roberto, yang diketahui sebagai konsultan pajak. Bahkan, bohongnya Arafat lantaran dalam sidang tadi, karena tak berani menanyakan itu dalam tanggapannya. "Buktinya di sidang dia enggak berani ngomong," paparnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini