News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Mafia Kasus

Tersangka Roberto Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Sumartini Siang ini

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Sidang lanjutan terdakwa penyuapan AKP Sri Sumartini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini, Jumat (27/8/2010). Enam saksi yang akan dihadirkan salah satunya tersangka Roberto Santonius, yang keberadaannya tak diketahui sampai sekarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yusuf membenarkan Roberto masuk daftar saksi. "Gunawan, Roberto Santonius, Yuliar Kus N, Nico Afinta, Saifudin Arif, dan Nur Laili," ujar Yusuf lewat pesan pendeknya kepada wartawan.

Diketahui, ini kedua kalinya Roberto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Sumartini. Pemanggilan pernah Roberto terjadi pada 10 Agustus 2010 lalu, namun tak datang.
Uniknya, Mabes Polri beberapa waktu lalu menyatakan Roberto masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara adik Roberto, Gunawan juga dijadwalkan sebagai saksi Sumartini. Seperti diketahui, Roberto tiba dengan seorang pria pernah bertemu dengan penyidik Gayus yakni Kompol Mohd Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini dan AKBP Mardiani di restoran mall FX Senayan. Diduga, pria tersebut adalah  Gunawan.

Dalam persidangan waktu lalu, saksi Mardiani mengaku tak mengetahui obrolan antara Arafat dan Roberto soal pembukaan blokir rekening, karena lebih memilih mengobrol bersama orang yang datang bersama Roberto. Namun saat itu Sumartini membantah, dan mengatakan Mardiani tahu pembicaraan itu.

Jaksa penuntut umum dalam dakwaan Sumartini menyebut, bahwa dirinya mendapatkan uang dari Roberto sebesar Rp 5 juta. Uang itu Sumartini ambil sebesar Rp 1.5 juta. "Sedangkan sisanya sebesar Rp 3.5 juta dibagi berdua oleh Mohd. Arafat Enanie dan Mardiyani," kata jpu dalam dakwaannya saat itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini