TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Cahyo Maliki disebut-sebut stres karena jadi tersangka perkara penyuapan terhadap Gayus Halomoan Partahanan
Tambunan. Karena stres, adik Alif Kuncoro tersebut menjadi santri di
salah satu pondok pesantren Jawa Timur.
Imam sedianya dijadikan
sebagai saksi untuk terdakwa penyuapan Kompol Mohd Arafat Enanie. Namun
berulangkali dipanggil sebagai saksi, Imam tak pernah hadir. Senin
(30/8/2010) ini, nama Imam dalam 12 daftar saksi untuk Arafat, tapi tak
juga datang.
Jaksa penuntut umum Yuni Daru ketika dikonfirmasi soal ketidakhadiran Imam sebagai saksi, mengakui hal tersebut.
"Iya
kita terima surat dari pengacaranya, yang diketahui dari orangtuanya
katanya sedang dirawat di Jawa Timur," ujar Yuni usai sidang di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Yuni, Imam yang oleh
Arafat akan dijadikan tersangka kasus Gayus itu kini tertekan. "Seperti
tertekan begitu deh. Stres begitu. Karena dia kan terkena perkara ini,
tapi tempat dan jenis sakitnya jelas. Ya di pondok pesantren begitu
(direhabilitasi)," lanjutnya.
Ditanya perlu memanggil paksa Imam
untuk bersaksi, Yuni mengatakan itu kewenangan hakim. Pasalnya, dari
saksi-saksi yang sudah dihadapkan, cukup menjadi dasar pembuktian
penuntut umum untuk Arafat. "Kita merasa tidak adanya saksi Imam sudah
cukup untuk pembuktian kita," ucapnya.
Imam dan Alif adalah dua
kakak beradik yang tersangkut kasus penyuapan terhadap Arafat. Alif
bahkan menyuap Arafat Harley Davidson tipe Ultra Classic hitam Rp 410
juta, agar adiknya tak jadi tersangka. Bahkan Alif, meminta khusus
Gayus, memonitoring kasus Imam yang disidik. Belakangan diketahui, uang
Imam ke Gayus Rp 25 juta hanya soal jual beli mobil, bukan suap.
Imam Cahyo Masuk Pesantren Lantaran Stres
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan