TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium
Inter Religious Council Indonesia (IRC) Din Syamsuddin menegaskan kasus
penusukan dan penganiayaan terhadap kedua tokoh Jemaat HKBP Pondok
Timur Indah, Bekasi,
Penetua Asian Sihombong dan Pendeta Luspida Simanjuntak jangan
dijadikan "peti es". Kasus tersebut harus diungkap secara transparan.
Pasalnya, ia menganggap banyak kasus serupa tidak pernah terungkap secara tuntas oleh aparat hukum.
"Kami
meminta kepada penegak hukum agar untuk menuntas kasus ini secara
terbuka. Sehingga motiv dari tindakan ini bisa diketahui. Jangan ada
kesan untuk ditutup-tutupi," kata DinSyamsuddin di kantor CDCC Jalan
Kemiri no 24, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2010).
Dikatakan oleh Din Syamsuddin yang juga sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah
ini, peristiwa tersebut sunggguh memprihatinkan. Karena terjadi
terhadap tokoh agama Kristen dan dalam waktu yang bersamaan, umat Islam
sedang melaksanakan Hari Raya Idul Fitri.
"Kami
sepakat semua tokoh umat beragama di Indonesia mengecam tindakan terebut
sebagai sebuah tindak kekerasan dan kejahatan yang tidak bisa
ditolerir," tegasnya.
Lebih lanjut, semua menghimbau khususnya
umat Islam dan Kristen untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi
sehingga dapat menimbulkan ketegangan dan pertentangan antara umat
beragama.
"Karena itu akan mnenggangu persatuan serta dapat
menggoyahkan kerukunan hidup antara umat Islam dan Kristen di
Indonesia," tandasnya.
Din Samsuddin: Kasus Penusukan HKBP Jangan Dipetieskan
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan