TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin menghimbau kepada
tokoh-tokoh agama untuk menghentikan hujatan kepada pemerintah dan
Polri terkait peristiwa kekerasan yang menimpa Pendeta dan pembantunya
di Bekasi Timur.
Menurutnya hal tersebut merupakan bukan sebuah
solusi untuk mengatasi ketegangan yang terjadi dalam kehidupan umat
beragama di Indonesia yang heterogen.
"Tokoh-tokoh agama dan
masyarakat, sudahlah berhenti untuk juga merespon tindak kekerasan
dengan cara kekerasan. Maksud saya katakanlah dengan menghujat dan
makian bahkan tuduhan kepada pemerintah, polri, dan seterusnya sebaiknya
dihentikan," terang Lukman saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI,
Jakarta, Rabu (15/4/2010).
Justru menurut Lukman, akan lebih
arif, produktif, dan solutif kalau kemudian tokoh-tokoh agama itu hadir
dengan draft revisi peraturan tentang bagaimana hidup bersama diantara umat beragama dalam hal ini tentang pendirian rumah ibadah itu seperti apa.
"Kalau dinilai bahwa peraturan bersama atau SKB menteri itu dinilai ada kekurangan-kekurangan mari hadir dengan revisi penyempurnaan," katanya.
Kemudian
draf revisi tersebut dibawa dan disampaikan kepada pemerintah dan DPR
untuk diolah menjadi produk peraturan atau undang-undang yang akan
lebih mnjamin kerukunan umat beragama.
"Draf itu disampaikan dan
disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat supaya publik juga ikut
terbuka aksesnya untuk sharing pendapat. Lalu, baru diajukan ke
partai-partai politik atau pemerintah untuk kemudian menjadi peraturan
atau perundang-undangan bila ingin yang lebih tinggi," paparnya.
MPR: Hentikan Hujatan kepada Pemerintah dan Polri
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan