Laporan Tribun Batam, Patrick Nababan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG– Ada beberapa keistimewaan provinsi Kepulauan Riau sehingga layak untuk menjadi otonomi khusus. Wacana otonomi khusus provinsi kepulauan ini kembali dilontarkan Iskandarsyah, Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau.
Sebagai provinsi kepulauan, Kepri memiliki beberapa karakter khusus diantaranya semua kabupaten dan kota (7) yang ada di Kepri adalah kepulauan. Provinsi Kepri juga memiliki letak yang langsung berhadapan dengan empat negara yaitu Singapura, Malaysia, Vietnam dan Kamboja.
"Dari sisi keamanan, perlu juga penanganan khusus. Dengan adanya otonomi khusus maka kita akan lebih mudah memilihara keamanan wilayah NKRI ini," kata Iskandarsyah kepada Tribunnews.com di Gedung DPRD Gurindam Jiwa, Selasa (28/9/2010).
Dari sisi historis, Kepri merupakan pusat perdagangan internasional dan lalulintas perdagangan antara benua. Dengan adanya otonomi khusus, maka nostalgia kejayaan lintas negara ini dapat dibangkitkan kembali.
"Untuk mensuplai barang ke Indonesia, lebih dekat ke Kepri jika dibandingkan ke Jakarta. Dengan adanya otonomi khusus, maka jalur perdagangan internasional yang harus melalui Jakarta dapat dipotong agar lebih cepat," tambah Iskandarsyah.
Hal lain yang patut menjadi pertimbangan memberikan otonomi khusus ke Kepri adalah sistem alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sistem pembagian DAU dan DAK yang masih menghitung luas wilayah daratan jelas-jelas sangat merugikan Kepri yang luas wilayah daratannya hanya empat persen. Padahal, dana DAU dan DAK tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kepri secara berkesinambungan.
Untuk itu, Iskandarsyah berharap pemerintah pusat dapat mendengarkan aspirasi daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kepri. Dengan adanya otonomi khusus ini, beberapa kebijakan di bidang kelautan, bagi hasil dapat lebih merata ke daerah.
"Misalnya kebijakan kelautan. Tidak perlu lagi ijin-ijin (kapal) harus dilarikan ke pusat. Limpahkan saja wewenang semuanya ke daerah. Hal yang sama juga berlaku untuk sistem bagi hasil. Selama ini uang yang berputar dari sektor pajak, disalurkan ke Jakarta. Akibatnya, daerah tidak optimal dalam menyusun program kebijakan masing-masing," kritik Iskandarsyah.
"Sebelum kita bicara otonomi khusus, kita harus mengunci otonomi khusus ini dalam kerangka NKRI. Dengan adanya otonomi khusus ini, target utama adalah kesejahteraan rakyat," katanya. Wacana untuk menjadikan Provinsi Kepri memiliki otonomi khusus sebenarnya sudah lama bergulir. Salah satu alasan yang paling krusial adalah masih banyaknya perijinan yang masih dipegang oleh pusat. Padahal, saat ini tiga Kabupaten dan Kota di Kepri mendapat status sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) yaitu Batam, Bintan dan Karimun. (*)
Inilah Alasan Provinsi Kepri Ingin Otonomi Khusus
Editor: Iswidodo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan