TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Majelis hakim membatalkan sidang kasus penusukan di Cafe
Blowfish, karena adanya bentrok antara kelompok pendukung terdakwa dan
korban penusukan tersebut, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
siang ini.
Menurut hakim ketua, Singit Hellien, keamanan yang
tidak kondusif akibat bentrok ini tidak memungkinkan digelarnya sidang.
Apalagi, sudah ada korban tewas dari salah satu kelompok. "Sidang engga
jadi," ujar Singit kepada Tribunnews di PN Jakarta Selatan, Rabu
(29/9/2010).
Singit belum mengetahui, apakah sidang dapat digelar
di PN Jaksel pada pekan depan. "Kami akan koordinasi dengan pimpinan,"
ujarnya.
Singit juga mengaku kaget, kenapa kedua kelompok ini
kembali bentrok sebelum sidang dimulai. "Tadi, para terdakwanya masih di
Rutan Cipinang, mau dijemput. Tapi, sudah begini jadinya, mau apa
lagi," keluhnya.
Gara-gara Bentrok Sidang Blowfish Batal Digelar
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan