News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemutilasi Anak

Hidup Mati Babe Diputuskan Hari Ini

Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baekuni alias Babe menjalani sidang perdana kasus pembunuhan 14 anak jalanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Putusan hukuman pelaku pembunuhan dan sodomi terhadap empat belas orang anak, Baekuni alias Babe (50), ditentukan hari ini. Artinya, dia kemungkinan akan dieksekusi mati atau harus mendekam di balik jeruji besi seumur hidupnya.

Pada sidang minggu lalu (28/10), Jaksa Penutut Umum, Trimo, membacakan tuntutan hukuman mati untuk Babe. Perbuatannya berulang dan meresahkan publik menjadi alasan jaksa. Selain itu, selama persidangan, jaksa tak menemukan satupun fakta yang dapat meringankan hukuman Babe.

Pada pledoinya yang dibacakan oleh penasheat hukum Babe, Rangga B.Rikuser, tuduhan pembunuhan berencana ditolak karena tidak memenuhi unsur.

Pasalnya, dari empat belas korban yang terbukti hanya pembunuhan Babe terhadap Andriansyah. Rangga juga menganggap Babe tidak sehat secara rohaniah, karena mampu melakukan pembunuhan tersebut. Menanggapi pledoi itu, Trimo menuturkan bahwa pihaknya masih tetap pada tuntutannya, yaitu hukuman mati.

Saat itu, Babe pernah meminta hukuman seumur hidup. Dia amat menyesali perbuatannya dan berharap dapat menghabiskan sisa hidupnya dalam pertobatan.

Hal yang senada juga diungkapkan satu-satunya saudara Babe yang masih hidup, Dahlia. Karena Dahlia akan menjadi sebatang kara jika kakak laki-lakinya itu dieksekusi mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini