Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris dan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa mewujudkan janjinya untuk bersaksi di persidangan lanjutan terdakwa mafia hukum dan pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Senin (11/10/2010).
Denny datang bersama Mas Ahmad Santosa pukul 09.45 Wib. Kepada wartawan, Denny mengaku tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan terkait perkara Gayus, menyusul dirinya bukanlah saksi fakta. Begitu juga fakta yang terjadi setelah Gayus pulang dari Singapura dan diperiksa oleh penyidik Polri.
"Saya dan Mas Ahmad Santosa pernah dimintai keterangan BAP terkait dengan pertemuan Gayus Tambunan. Sebelum Gayus ke Singapura satgas ketemu tiga kali dengan Gayus. Saya tidak tahu apa yang akan ditanyakan majelis dan JPU. Memang kami bukan saksi faktanya," ujar Denny.
"Kita akan berikan keterangan untuk bantu kasus ini. Tujuan kami adalah komitmen satgas untuk menuntaskan, membongkar agar kasus ini terungkap. Dan orang yang bertanggungjawab dimintai pertanggungjawabannya," imbuhnya.
Jaksa penuntut umum Kuntadi pekan lalu menjelaskan, bahwa sesuai jadwal, selain Denny dan Ota, panggilan akrab Mas Ahmad Santosa, mereka yang masuk daftar saksi adalah Imam Cahyo Maliki, dan Wahyu Indra Pramugari. (*)
Denny dan Ota Bersaksi untuk Gayus
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan