TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati sudah menyeret beberapa nama ke persidangan, dan beberapa
lainnya sudah divonis, penanganan mafia kasus dan pajak Gayus Halomoan
Partahanan Tambunan belum sepenuhnya terungkap. Hal itu diungkapkan
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.
"Menurut analisis kami sebagai Satgas ada dua kejadian besar dalam kasus
ini, terkait mafia pajak dan peradilan. Buat kami belum tuntas dan
selesai," ujar Denny saat ditanya ketua majelis hakim Albertina Ho soal
tanggapan Satgas dalam tindaklanjut perkara ini di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010).
Menurut Denny, dengan belum terungkap sepenuhnya kasus ini, besar
kemungkinan Gayus bakal menjadi tumbal. Pasalnya, perkara Gayus tidak
berdiri sendiri. Ada wajib pajak dari sekian banyak perusahaan yang
memakai jasanya saat menjadi pegawai negeri di Direktorat Jenderal
Pajak.
Itu sebabnya, baik perkara mafia pajak maupun mafia hukumnya harus
diungkap. Ia mencontohkan, untuk mafia pajak, ada beberapa nama seperti
Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki dan Deni disebut berperan dalam mafia
pajak. Ketiganya disebut-sebut sebagai penghubung perusahaan Grup Bakrie
dalam pengurusan pajak.
Demikian juga dengan penanganan perkara mafia hukum, di mana sampai
sekarang dua jaksa peneliti belum dijadikan tersangka. Katanya, "Kenapa
jaksa penelitinya sampai sekarang satupun belum jadi tersangka. Menurut
kami ada dakwaan yang berkurang dari korupsi berubah jadi penggelapan.
Juga hakimnya dan anggota-anggotanya."
Denny mengaku, Satgas sudah melakukan koordinasi agar kasus Gayus
diungkap tuntas dengan penegak hukum agar kasus ini diseriusi dan
tuntas.
"Kita beberapa kali lakukan upaya itu. Komunikasi dilakukan
dengan jajaran penyidik, Kapolri dan Jaksa Agung," imbuhnya.
Baca tanpa iklan