TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Edison selaku Bupati Muara Enim berkaitan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Suap diduga diterima penyelenggara negara dari pihak swasta.
"Perkaranya terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).
Meski begitu, Budi belum merincikan lebih jauh terkait duduk perkara yang menjerat Bupati Muara Enim tersebut.
"Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim," singkatnya.
10 Orang Diamankan
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam OTT, 10 orang diamankan termasuk Bupati Muara Enim, H Edison.
Baca juga: Wabup Muara Enim Tidak Tahu Bupati Edison Terjaring OTT KPK
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata Budi Prasetyo.
Meski begitu, Budi belum merinci soal kronologi hingga identitas sejumlah orang yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ungkapnya.
Baca juga: Rekam Jejak Edison, Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK, Pensiun Dini demi Maju Pilkada 2024
Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK kini memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang diamankan.
Waktu tersebut akan digunakan oleh penyidik untuk melakukan gelar perkara sekaligus menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT kali ini.
Sosok Bupati Muara Enim H Edison
H Edison SH MHum merupakan seorang politikus Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muara Enim periode 2025–2030.
H Edison dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Bupati pada 20 Februari 2025.
Pria kelahiran Muara Enim pada 6 Maret 1968 tersebut dikenal sebagai birokrat senior dengan latar belakang hukum dan aktif dalam organisasi sosial-keagamaan.
Ia merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sumatera Utara pada 1992.
Kemudian, ia meraih gelar magister hukum dari Universitas Sriwijaya pada 2002.
Baca tanpa iklan