TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidayat, staf gudang senjata dan amunisi Polri
yang terletak di Cipinang, Jakarta Timur, mengaku mendapatkan Rp 50.000
setiap kali dirinya dimintai untuk membungkus peluru oleh Briptu Tatang
Mulyadi (34), yang mendapatkan pesanan amunisi dan senjata untuk Sofyan
Tsauri.
"Saya takut pak, makanya saya nggak bertanya," tutur
Hidayat saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
Selasa (12/10/2010).
Hidayatpun mengaku sadar, bahwa permintaan
dari Tatang adalah bukan hal yang patut, karena untuk mengeluarkan
amunisi atau senjata harus menunjukkan surat perintah terlebih dahulu,
yang tidak dimiliki Tatang. Namun rasa segannya terhadap anggota Polri
itu membuatnya urung untuk bertanya.
Hal yang sama juga
dituturkan staf gudang lainnya, Wurdjanto, yang mengaku segan untuk
bertanya kepada Tatang mengapa peluru-peluru itu harus dibungkus, tidak
sesuai dengan prosedur. Sama seperti Hidayat, ia juga menerima uang
Rp.50.000 dari Tatang.
Setiap kali dimintai bantuan, Hidayat
mengaku telah membungkus setidaknya 500 butir peluru, yang ia bungkus
menggunakan kertas koran yang di lakban. Mengaku setidaknya sudah lima
kali dimintai bantuan, iapun memastikan setidaknya sudah sekitar 2500
butir peluru yang di bungkus.
Tatang Mulyadi bekerja sebagai
staff perbaikan senjata di Gudang senjata Polri, Cipinang, Jakarta
Timur. Bersama rekan kerjanya, Abdi Tunggal, mereka telah memasok hingga
19.999 butir peluru kepada Sofyan Tsauri.
Peluru yang dibungkus
Dayat dan Wurdjantoro, adalah pesanan dari Sofyan Tsauri, yang kemudian
akan ia kirim kepada kelompok teroris di Aceh. Senjata dan peluru itu
rencananya akan digunakan untuk Fa'I, yaitu perampokan yang hasilnya
guna pendanaan pergerakan.
Hidayat Dapat Rp 50.000 Setiap Kali Keluarkan Amunisi
Baca Selanjutnya:
DPR Ingatkan Polisi agar Tak Main-main Tindak Kasus Ivan Sugianto: Publik Mengawal
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger