Laporan Wartawan Tribunnews.com: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda
Metro Jaya masih menunggu hasil observasi kejiwaan terhadap pelaku bom
Kalimalang, Ahmad Bin Abu Ali oleh psikolog dan psikiater.
Diharapkan
setelah 14 hari pemeriksaan oleh saksi ahli dari psikolog dan psikiater
maka penyidik dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku.
"Setelah
14 hari maka kita dapat menyimpulkan aspek kejiwaannya," ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di
ruangannya, Jakarta, Jumat (15/10/2010).
Namun, kata Boy,
penyidikan kepada Ahmad Bin Abu Ali terus dilakukan oleh penyidik dan
dapat mengindahkan kesimpulan observasi dari psikolog maupun psikiater.
"Kita juga menunggu rekomendasi dari psikiater dan psikolog," ujarnya.
Ahmad
Bin Abu Ali masih menjalani perawatan di RS. Polri Kramat Jati, Jakarta
Timur. Statusnya sudah ditahan namun dibantarkan karena masih dalam
tahap penyembuhan akibat luka yang diderita cukup parah di bagian leher,
dada dan tangan.
Sebelumnya, Ledakan keras terjadi di depan
Pasar Sumber Artha, Pondok Kelapa, Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis
(30/09/2010). Diduga ledakan diakibatkan bahan peledak rakitan. Menurut
informasi dari Polda Metro Jaya ledakan akibat bahan peledak berkomposi
karbit, mesiu, paku 5 cm dan paku 7 cm.
Barang bukti yang diamankan
adalah tali rapiah, paku, sisa handak, bubuk mesiu, karbit, tiga
paralon, empat pecahan priuk nasi, dan tas warna hitam.
Polisi Masih Melakukan Observasi Kejiwaan Pelaku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan